IKN MELIMPAH PEMINAT INVESTASI – LEBIH 27 SUBCRIBER DES22
CEK DI
VIDEO YOUTUBE BERIKUT- KLIK DISINI;
Budi Gunawan Ingatkan IKN Sebagai Pusat
Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin), Jenderal Pol (Purn) Budi
Gunawan mengatakan, diskusi tentang sumber pendanaan pembangunan Ibu Kota
Nusantara (IKN) harus tetap dalam perspektif tujuan awalnya. Yaitu sebagai
pusat pertumbuhan baru perekonomian Nasional.
Dia mengungkapkan,
pertumbuhan yang selama ini terpusat di Jawa harus diperluas ke kawasan lain.
Kalimantan dipilih karena posisi dan potensinya yang ideal untuk tumbuh
berkelanjutan.
"Pemindahan IKN
ke kawasan yang relatif mentah tapi sangat potensial ini berdasarkan visi
ekonomi berkelanjutan; tidak hanya dari aspek lingkungan hidup, tapi juga aspek
pertumbuhan ekonomi. Potensi ini yang sedang dikelola Pemerintah agar pada
saatnya nanti dengan sendirinya akan menjadi mesin pertumbuhan secara berkelanjutan,"
kata Budi di Jakarta, Sabtu (2/4).
Dia menerangkan,
pemerintah telah memulai pembangunan infrastruktur dasar, dilanjutkan
pembangunan Istana dan gedung-gedung pemerintahan. Sehingga pemindahan aparatur
negara sudah bisa dilaksanakan bertahap hingga 2024.
Secara simultan,
pemerintah melalui APBN, juga akan membangun infrastruktur dasar di seluruh
kawasan IKN yang akan menjadi pemicu pembangunan berkelanjutan tadi.
"Pendanaan urunan
masyarakat dalam pengertian filantropi atau sumbangan hanya sebagian saja,
sebagai simbol gotong royong Bangsa mewujudkan ibu kota negaranya. Selebihnya,
energi pertumbuhan IKN tetap berasal dari potensi ekonominya yang
berkelanjutan," ungkap Budi.
Urun dana masyarakat
dalam perspektif ekonomi berkelanjutan, menurutnya, skema pembiayaan campuran
(blended finance) yang banyak diadopsi untuk mensukseskan proyek-proyek kolosal
di berbagai belahan dunia. Skema ini tidak hanya mampu mengumpulkan modal yang
besar tetapi juga bisa memberikan energi pertumbuhan yang sangat panjang karena
mensinergikan banyak sumberdaya untuk satu tujuan besar.
"Skema blended
finance ini diisyaratkan Undang-undang Nomor 13/2022 tentang IKN. Bahwa selain
didanai dari APBN, pembiayaan IKN Nusantara juga menggabungkan dana yang
diperoleh dari BUMN, potensi daerah, perbankan nasional, perusahaan swasta,
hingga individu entrepeneur masyarakat. Skema ini dapat memenuhi kebutuhan
pembiayaan IKN untuk menjadi pusat pertumbuhan 10, 20 tahun ke depan,"
jelasnya.
SUMBER; https://id.berita.yahoo.com/budi-gunawan-ingatkan-ikn-sebagai-085016185.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar