10.24.2020

Ulang Tahun Golkar, Airlangga Puji Kepemimpinan Jokowi Saat Pandemi


Ketua Umum Partai Golkar (PG) Airlangga Hartarto mengemukakan sejak awal 2020, dunia mengalami sebuah malapetaka besar yang terjadi mungkin hanya satu abad sekali. Pandemi Covid 19 menjadi momok bagi 215 negara, dan menggoyahkan sendi-sendi ketahanan sosial, kesehatan, ekonomi, politik dan sebagainya.

Namun, di tengah kesulitan dunia yang mendalam, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Indonesia mampu menemukan jalan optimal untuk menghindari akibat yang lebih parah dari pandemi ini.

Luhut Ngaku Jadi Pencetus Omnibus Law

Jakarta - Pemerintah telah mengambil langkah terobosan besar dalam hal perundang-undangan dengan membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja. Meski diklaim bisa memberikan perubahan positif dalam perekonomian, UU itu mendapatkan penolakan dari berbagai elemen terutama buruh dan mahasiswa. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Omnibus Law dibuat dalam proses yang cukup panjang. Bahkan dia mengakui, bahwa salah satu pencetus ide dibuatnya Omnibus Law adalah dirinya.

Luhut menceritakan ide itu muncul pada waktu dia menjabat sebagai Menko Polhukam pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. Saat itu dia melihat banyaknya keruwetan dalam undang-undang yang saling tumpang tindih dan menyebabkan peluang korupsi.

 

10.09.2020

Kepingin Tau Apa Itu OMNI BUS LAW

Saya berdoa keras. Agar program Omnibus Law sukses . Agar Presiden Jokowi tidak hanya dikenang di bidang jalan tol --yang memang hebat itu. Itulah konsolidasi terbesar di saat sulit melakukan ekspansi ekonomi. Yang memang lagi sulit. Kata kuncinya: di saat tidak bisa melakukan ekspansi, lakukanlah konsolidasi. Omnibus Law adalah konsolidasi besar-besaran.

 


Saya tahu program Omnibus Law itu berat sekali. Bahkan berani memulainya saja sudah hebat. Apalagi bisa melakukannya --dan siapa tahu sukses.

 

"Bus Omni" memang mengagetkan. Saat itu. Tahun 1820. Saat pertama kali dipakai di Paris. Kok ada kendaraan yang bisa dipakai mengangkut orang begitu banyak --pun dengan berbagai jenis barang milik penumpang. Apa saja bisa masuk. Semua bisa dimuat.

 

Paris pula yang pertama kali menggunakan istilah Omnibus. Bus jenis Omni.

 

Tapi baru menjadi istilah generik ketika dipakai di Amerika Latin. Di sana segala sesuatu yang bisa dimasuki apa saja disebut Omnibus.

 

Seorang yang sangat rakus makan disebut punya perut Omnibus.

 

Bus Omni lantas sangat populer. Itulah kendaraan besar "pengangkut berbagai jenis" keperluan.

 

Omnibus pun dipakai sebagai istilah generik. Apa pun yang bisa dipakai ramai-ramai disebut Omnibus.

 


Pun di bidang hukum.

Omnibus Law adalah satu paket hukum yang isinya berbagai jenis hukum.

Atau, satu UU yang di dalamnya melingkupi banyak UU terkait.

 Maka UU seperti itu disebut Omnibus Law.

 

Misalnya UU Investasi. Yang, katakanlah, isinya sudah sangat bagus. Tapi bisa jadi UU Investasi itu sulit mencapai tujuan: meningkatkan modal masuk ke Indonesia.