Saya berdoa keras. Agar program Omnibus Law sukses . Agar
Presiden Jokowi tidak hanya dikenang di bidang jalan tol --yang memang hebat
itu. Itulah konsolidasi terbesar di saat sulit melakukan ekspansi ekonomi. Yang
memang lagi sulit. Kata kuncinya: di saat tidak bisa melakukan ekspansi,
lakukanlah konsolidasi. Omnibus Law adalah konsolidasi besar-besaran.
Saya tahu program Omnibus Law itu berat sekali. Bahkan
berani memulainya saja sudah hebat. Apalagi bisa melakukannya --dan siapa tahu
sukses.
"Bus Omni" memang mengagetkan. Saat itu. Tahun
1820. Saat pertama kali dipakai di Paris. Kok ada kendaraan yang bisa dipakai
mengangkut orang begitu banyak --pun dengan berbagai jenis barang milik
penumpang. Apa saja bisa masuk. Semua bisa dimuat.
Paris pula yang pertama kali menggunakan istilah Omnibus.
Bus jenis Omni.
Tapi baru menjadi istilah generik ketika dipakai di
Amerika Latin. Di sana segala sesuatu yang bisa dimasuki apa saja disebut
Omnibus.
Seorang yang sangat rakus makan disebut punya perut
Omnibus.
Bus Omni lantas sangat populer. Itulah kendaraan besar
"pengangkut berbagai jenis" keperluan.
Omnibus pun dipakai sebagai istilah generik. Apa pun yang
bisa dipakai ramai-ramai disebut Omnibus.
Pun di bidang hukum.
Omnibus Law adalah satu paket hukum yang isinya berbagai
jenis hukum.
Atau, satu UU yang di dalamnya melingkupi banyak UU
terkait.
Maka UU seperti itu disebut Omnibus Law.
Misalnya UU Investasi. Yang, katakanlah, isinya sudah
sangat bagus. Tapi bisa jadi UU Investasi itu sulit mencapai tujuan:
meningkatkan modal masuk ke Indonesia.