10.24.2020

Luhut Ngaku Jadi Pencetus Omnibus Law

Jakarta - Pemerintah telah mengambil langkah terobosan besar dalam hal perundang-undangan dengan membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja. Meski diklaim bisa memberikan perubahan positif dalam perekonomian, UU itu mendapatkan penolakan dari berbagai elemen terutama buruh dan mahasiswa. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Omnibus Law dibuat dalam proses yang cukup panjang. Bahkan dia mengakui, bahwa salah satu pencetus ide dibuatnya Omnibus Law adalah dirinya.

Luhut menceritakan ide itu muncul pada waktu dia menjabat sebagai Menko Polhukam pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. Saat itu dia melihat banyaknya keruwetan dalam undang-undang yang saling tumpang tindih dan menyebabkan peluang korupsi.

 

"Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana," tuturnya dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).

 

Waktu itu, lanjut Luhut, dia melakukan diskusi dengan para menteri lainnya untuk membahas permasalahan tersebut.

"Waktu itu kan Pak Mahfud dan juga Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil, dari kantor saya ada pak Lambong, untuk mendiskusikan gimana caranya. Karena kalau satu persatu undang-undang itu direvisi nggak tau sampai kapan selesainya," terangnya.

"Kemudian waktu lah datang ide dari Pak Sofyan di Amerika pernah disebut omnibus. Nah omnibus ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih atau saling berkait saling mengikat dengan yang lain," tambah Luhut.

Namun hasil dari pembicaraan saat ini belum ditindaklanjuti. Barulah di periode kedua Jokowi ide untuk membuat Omnibus Law mulai serius dilakukan.

"Karena kesibukan sana sini belum terjadi, baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu dan sekarang buahnya sekarang. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba," tutupnya.

(fdl/fdl)

Sabtu, 24 Okt 2020 19:30 WIB – sumber;

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5227266/luhut-ngaku-jadi-pencetus-omnibus-law

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar