7.24.2016

KPK sulit temukan niat jahat dalam kasus Sumber Waras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum menemukan niat jahat dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKIJakarta. Wakil ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya masih telusuri kasus tersebut.

"Kami harus benar-benar yakin kalau di dalam kasus tersebut ada niat jahat, kalau hanya kesalahan prosedur, tetapi tidak ada niat jahat, ya susah," kata Alexander di Aula KPK, Jakarta, Selasa (29/3) malam.

Alex pun menjelaskan walaupun pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menemukan penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut, tetapi pihaknya akan tetap menelisik kasus tersebut.


"Kita terus menggali informasi itu terus dan enggak akan terpancing dengan desakan dari mana-mana, kami akan profesional mencocokkan alat bukti," bebernya.

Pimpinan KPK lain pun mengamini hal tersebut. "Kalau menetapkan sebagai tersangka, saya harus tahu kamu itu berniat merusak, mengambil keuntungan atau merugikan negara," tutupLaode Muhammad Syarief.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum ada pihak-pihak yang diperiksa terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun demikian, KPK telah memanggil 33 orang untuk dimintai keterangan.

33 Orang yang dimintai keterangan terdiri dari perwakilan yayasan Sumber Waras dan Pemprov DKI Jakarta. Meski hingga saat ini kasus Sumber Waras belum ada perkembangan apapun Priharsa menampik pemanggilan puluhan orang itu sebagai bentuk pra lidik oleh KPK. Dia menjelaskan apa yang dilakukan masih pada tahap penyelidikan tertutup.

Dia juga kembali menegaskan pimpinan KPK selalu kompak menilai kasus Sumber Waras. Tidak ada perbedaan antar pimpinan KPK satu sama lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar